08119322626/27   gapmmi@cbn.net.id  

×

Langkah Strategis Tingkatkan Ekspor Nasional

Langkah Strategis Tingkatkan Ekspor Nasional

Industri pengolahan masih konsisten memberikan kontribusi paling besar terhadap capaian nilai ekspor nasional. Pada Januari-Desember 2019, ekspor produk industri pengolahan mampu menembus hingga 126,57 miliar dollar AS atau menyumbang sebesar 75,5 persen terhadap total ekspor Indonesia yang menyentuh di angka 167,53 miliar dollar AS sepanjang tahun lalu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lima sektor yang memberikan sumbangsih paling besar terhadap capaian nilai ekspor industri pengolahan sepanjang tahun 2019, yaitu industri pangan olahan yang menyetor hingga 27,16 miliar dollar AS atau berkontribusi sebesar 21,46 persen.

Selanjutnya diikuti oleh industri logam dasar 17,37 miliar dollar AS (13,72 persen). Industri pangan olahan menjadi salah satu dari 15 sektor industri yang dipetakan dan akan mendapatkan prioritas untuk digenjot ekspornya.  Berbagai langkah strategis telah dijalankan oleh Kementerian Perindustrian dalam upaya meningkatkan nilai ekspor dari sektor industri pengolahan. Upaya itu di antaranya adalah pembinaan industri melalui peningkatan daya saing dan penyiapan produk unggulan. “Kemudian, pemanfaatan free trade agreement (FTA) seperti percepatan negosiasi FTA, perluasan ke pasar nontradisional, dan inisiasi FTA bilateral sesuai kebutuhan industri,” lanjut Menperin.

Belum lama ini, Pengurus GAPMMI diterima audiensi oleh Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita. Dihadapan Menperin Agus, Ketua Umum GAPMMI, Adhi Lukman menyampaikan bahwa industri pangan olahan mengharapkan dapat tumbuh dua digit di akhir tahun 2020 ini apabila hambatan yang dihadapi industri ini dapat diatasi.

Beberapa hambatan yang masih dihadapi adalah terkait ketersediaan bahan baku, dimana pelaku industri meminta jaminan ketersediaan bahan baku, termasuk jika bahan baku tersebut belum tersedia di Indonesia dan harus diimpor dari negara lain. Hal ini, menurut Adhi, sudah disepakati oleh Menperin dan beliau juga sudah menyampaikan ke Kementerian/Lembaga terkait agar dilancarkan serta diberikan prioritas. Menyangkut ini, Kemenperin akan memberikan izin prinsip impor bahan baku secara tahunan, sehingga industri dapat merencanakan usahanya dengan lebih leluasa. Sebagai contoh bahan baku terkait adalah gula, garam, daging dan susu.

GAPMMI juga menyampaikan, pentingnya koordinasi antar Kementerian/Lembaga, agar kebijakan yang dibuat menjadi sinkron satu sama lain, terlebih dalam upaya implementasi Making Indonesia 4.0. Terkait hal ini, Pemerintah tengah membentuk Komite Industri Nasional untuk mendukung peta jalan revolusi industri 4.0. KINAS nantinya juga akan membantu pelaksanaan strategi dan program pembangunan industri nasional. Selain hal tersebut, GAPMMI juga menyoroti beberapa kebijakan fiscal seperti super deduction tax yang masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Keuangan.