SIARAN PERS KEKOSONGAN STOK GULA BAHAN BAKU INDUSTRI MAKANAN MINUMAN
Jakarta, 11 Desember 2020 – Di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlanjut, perekonomian Indonesia mulai menggeliat bangkit terutama pada sektor industri makanan minuman. Kontribusi industri makanan minuman terhadap ekspor nasional pada rentang Januari hingga September 2020 mencapai 21,38%. Industri makanan dan minuman berkontribusi sebesar 39,51% terhadap PDB sektor pengolahan nonmigas pada triwulan III-2020. Mengingat pentingnya peran sektor industri ini dalam upaya memulihkan perekonomian nasional, dibutuhkan kerjasama berbagai pemangku kepentingan guna mendukung kelancaran proses produksi, distribusi dan promosi produkproduk makanan minuman Indonesia. Sayangnya, pertumbuhan industri makanan minuman saat ini diprediksi akan terganggu dikarenakan kurangnya stok gula rafinasi sebagai bahan baku industri. Saat ini produsen gula rafinasi mengalami kekurangan stok bahan baku gula untuk di produksi menjadi gula rafinasi yang merupakan bahan baku yang penting bagi industri makanan dan minuman.
Gabungan Pengusaha Makanan & Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) melalui Ketua Umumnya, Adhi Lukman mengapresiasi berbagai upaya, dukungan dan komitmen Pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional, terutama bagi industri makanan dan minuman selama masa pandemi COVD19 ini. Termasuk pemberian fasilitas kemudahan berusaha, pemberian insetif bagi pelaku industri terutama di skala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta jaminan kestabilan rantai pasokan bahan baku industri. Lebih lanjut, Adhi Lukman juga mendukung sepenuhnya rencana Pemerintah untuk dapat segera menjalankan amanat Undang Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang saat ini sedang disusun peraturan pelaksanaannya oleh Pemerintah, yang salah satunya terkait jaminan ketersediaan bahan baku.
Menanggapi informasi kekurangan stok gula bahan baku bagi produsen gula rafinasi yang disampaikan oleh para pemasok gula nasional (AGRI), Adhi Lukman mengkonfirmasi bahwa sesuai informasi dari pemasok, stok gula rafinasi sebagai bahan baku industri makanan minuman saat ini hanya mencukupi untuk kebutuhan hingga Januari 2021. Saat ini, Thailand sebagai salah satu negara penghasil gula bahan baku industri gula rafinasi mengalami gagal panen, sehingga produsen gula rafinasi nasional harus mendatangkan bahan baku gula dari negara lain yang lebih jauh, seperti Brazil. Hal ini tentunya menambah lead time importasi, yang tadinya hanya memakan waktu sekitar 2-3 minggu menjadi 2 bulan, untuk dapat sampai ke Tanah Air.
Sambil menunggu rampungnya PP dari amanat UU Cipta Kerja No 11/2020 terkait jaminan kepastian bahan baku industri, dan agar kelangkaan gula bahan baku industri tidak terjadi, GAPMMI memohon dukungan Pemerintah untuk dapat segera berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait agar persetujuan impor gula untuk kebutuhan industri dapat segera diterbitkan. Kelangkaan pasokan gula bahan baku industri dapat berakibat pada menurunnya produktivitas sektor industri makanan minuman nasional, yang pada akhirnya dapat menambah tekanan terhadap perekonomian yang belum pulih. Potensi masalah berikutnya tidak hanya menyangkut kekosongan produk dipasar dan sektor tenaga kerja, namun juga berpengaruh pada sektor hulu seperti peternak (sapi,dll), petani (buah, dll) dan membanjirnya produk impor untuk mengisi permintaan pasar.
GAPMMI sangat berharap peraturan-peraturan ini nantinya dapat memberikan kemudahan dan kepastian berusaha bagi industri nasional, terutama kepastian pasokan bahan baku dan operasional industri makanan minuman agar bisa meningkatkan daya saingnya, menyediakan produk pangan yang terjangkau serta industrinya terus tumbuh dan berkembang. Untuk solusi jangka panjang, GAPMMI berharap Pemerintah dapat berfokus pada pembangunan dan pengembangan sektor hulu dan rantai pasok nasional, sehingga nantinya industri lokal memiliki potensi dan kapasitas dalam memenuhi kebutuhan industri nasional.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi
Sekretariat GAPMMI
Telp. 08119322626/27
Email: gapmmi@cbn.net.id
Website: www.gapmmi.id