Pandangan GAPMMI Terhadap Perjanjian Perdagangan RI-AS dan Dampaknya Bagi Industri Makanan dan Minuman
Penandatanganan kesepakatan perdagangan antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada 19 Februari 2026, merupakan respons terhadap dinamika ekonomi bilateral yang sempat menegang. Secara faktual, kebijakan ini berawal dari penetapan tarif resiprokal unilateral sebesar 32% oleh pemerintah Amerika Serikat pada April 2025 terhadap negara-negara yang menyebabkan defisit perdagangan bagi mereka, termasuk Indonesia. Bagi sektor industri makanan dan minuman (mamin), negosiasi ini bukan sekadar upaya peningkatan performa, melainkan langkah krusial untuk menjaga kelangsungan hidup sekitar 6,7 juta tenaga kerja yang terserap dalam ekosistem industri ini pada tahun 2025. Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menilai bahwa tanpa adanya perjanjian ini, daya saing ekspor produk mamin nasional akan tergerus signifikan di pasar global, mengingat besarnya beban tarif yang sebelumnya dikenakan secara sepihak oleh mitra dagang utama tersebut.
Dalam struktur perjanjian yang baru, terdapat kesepakatan penurunan tarif yang memberikan ruang napas bagi eksportir Indonesia. Produk unggulan seperti minyak kelapa sawit, kopi, dan kakao kini mendapatkan tarif resiprokal 0%. Secara total, terdapat pengecualian tarif terhadap 1.819 produk Indonesia, di mana 124 di antaranya merupakan produk pertanian yang sangat relevan dengan anggota GAPMMI. Hal ini memberikan peluang bagi industri mamin untuk memulihkan margin keuntungan yang sempat tertekan dan mempertahankan pangsa pasar di Amerika Serikat dari kompetisi negara-negara tetangga. Namun, kemudahan ekspor ini dibarengi dengan komitmen pembukaan akses pasar domestik yang luas bagi produk asal Amerika Serikat. Indonesia sepakat untuk membuka akses bagi 99% produk AS dengan tarif sebesar 0% yang mulai berlaku saat perjanjian ini dinyatakan efektif.
Salah satu poin yang paling berdampak pada operasional industri mamin dalam negeri adalah kepastian pasokan bahan baku impor. Indonesia berkomitmen melakukan pembelian produk pertanian asal Amerika Serikat senilai USD 4,5 miliar, yang mencakup komoditas vital seperti kedelai, gandum, dan jagung. Khusus untuk jagung, industri mamin nasional membutuhkan pasokan bahan baku dengan standar mutu tertentu yang mencapai 1,4 juta ton pada tahun 2025. Melalui ART, produsen mamin diberikan alternatif sumber bahan baku yang lebih efisien dengan volume tertentu per tahun guna memastikan kecukupan produksi industri yang berkontribusi 7,13% terhadap PDB nasional. Selain itu, industri olahan daging seperti produsen sosis dan bakso juga mendapatkan akses terhadap bahan baku mechanically deboned meat (MDM) dengan estimasi volume 120.000 hingga 150.000 ton per tahun dari Amerika Serikat.