BPOM dan GAPMMI Kembali Gelar Gebyar Pelayanan Publik Terpadu 2026
Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia sukses menyelenggarakan Gebyar Pelayanan Publik Terpadu Pangan Olahan Tahun 2026. Berlangsung selama dua hari pada 17–18 Juni 2026 di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika dan Aula Gedung Rempah BPOM RI, kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Bulan Keamanan Pangan 2026 ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses layanan publik secara cepat, efektif, dan terintegrasi bagi para pelaku usaha.

Acara dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, bersama Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman, serta Sekretaris Jenderal GAPMMI, Indrayana. Dalam sambutannya, Adhi S. Lukman mengapresiasi kemitraan strategis yang konsisten terjalin antara BPOM dan pelaku industri. Kolaborasi ini dinilai sangat krusial dalam memperkuat pilar keamanan pangan nasional sekaligus memandu para pelaku usaha agar senantiasa patuh terhadap regulasi yang berlaku.
Menyambung hal tersebut, Sekretaris Jenderal GAPMMI, Indrayana, mencatat bahwa kerja sama dalam menyelenggarakan agenda tahunan ini telah berlangsung sejak 2025. Pendampingan langsung yang dihadirkan terbukti menjadi stimulus positif bagi iklim usaha, mendorong daya saing produk, serta mempercepat pertumbuhan sektor industri pangan olahan nasional melalui penyederhanaan akses perizinan.