08119322626/27   gapmmi@cbn.net.id  

×

Menuju Wajib Halal Oktober 2026: GAPMMI Dorong Penguatan Standardisasi dan Mutu Produk Pangan

Menuju Wajib Halal Oktober 2026: GAPMMI Dorong Penguatan Standardisasi dan Mutu Produk Pangan

Mengusung tema “Memperkuat Daya Saing Industri Makanan Minuman melalui Standardisasi dan Halal”, Member Gathering GAPMMI di ajang ProPak Indonesia 2026 menjadi ruang diskusi strategis dalam merespons dinamika regulasi pangan nasional. Pertemuan ini secara khusus menyoroti kesiapan pelaku industri mamin dalam menghadapi tenggat kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan secara penuh pada Oktober 2026 mendatang.

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber kunci dari instansi pemerintah. Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA), Yuni Herlina Harahap, menegaskan bahwa standardisasi dan sertifikasi—seperti SNI wajib, HACCP, hingga ISO 22000—merupakan fondasi utama dalam menjamin mutu serta efisiensi produk. Menurutnya, pemenuhan standar yang didukung laboratorium terakreditasi bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan pasar global.

Sementara itu, Direktur Standardisasi Halal BPJPH, Heny Rusmiyati, memaparkan kesiapan regulasi serta pentingnya penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) berbasis sains. Ia menekankan bahwa sertifikasi halal kini tidak lagi dipandang sebatas kewajiban administratif, melainkan nilai tambah dan instrumen strategis untuk memperluas jangkauan produk Indonesia ke segmen pasar premium dunia.

Melalui forum ini, GAPMMI mempertegas komitmennya dalam mengolaborasikan tiga pilar utama industri, yakni peningkatkan daya saing berbasis standar mutu reputasi internasional, pemanfaatan status halal sebagai keunggulan pasar, serta penguatan sinergi lintas sektor bersama pemerintah dan lembaga sertifikasi demi mendukung transformasi industri pangan nasional.