08119322626/27   gapmmi@cbn.net.id  

×

BPOM Luncurkan 21 Regulasi dan Pedoman Berbasis Sains Demi Perkuat Keamanan Pangan Nasional

BPOM Luncurkan 21 Regulasi dan Pedoman Berbasis Sains Demi Perkuat Keamanan Pangan Nasional

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan menyelenggarakan kegiatan Launching, Advokasi, dan Sosialisasi Peraturan dan Pedoman di Bidang Pangan bertema “From Burden to Solutions: Mewujudkan Pangan Aman dan Sehat melalui Regulasi Berbasis Sains”. Diselenggarakan secara hybrid, agenda ini diikuti oleh sekitar 200 peserta luring dan lebih dari 500 peserta daring yang terdiri dari jajaran pemerintah, akademisi, asosiasi, hingga pelaku usaha.

Dalam kesempatan tersebut, BPOM secara resmi meluncurkan 21 instrumen regulasi baru yang terdiri dari 3 Peraturan BPOM, 3 Keputusan Kepala BPOM, serta 15 Pedoman di bidang keamanan pangan. Kebijakan anyar ini mencakup pembaruan batas cemaran mikroba, penataan informasi nilai gizi pada label pangan olahan, hingga pengawasan kemasan pangan. Langkah strategis ini dirancang untuk memperkuat budaya keamanan pangan nasional sekaligus mendukung program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengawalan keamanan pangan bagi Presiden serta tamu negara.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI). Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman, hadir memberikan sambutan sekaligus menerima penyerahan buku peraturan secara langsung dari Kepala BPOM. Penyerahan tersebut menandai komitmen kuat sektor industri makanan dan minuman nasional untuk terus mendukung dan mengimplementasikan regulasi berbasis sains. Melalui kolaborasi lintas sektor ini, BPOM optimistis aturan baru tersebut mampu menjadi investasi jangka panjang bagi kesehatan masyarakat, produktivitas ekonomi, serta daya saing industri menuju Indonesia Emas 2045.